PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

PMII GEMPUR UNISKA KEDIRI

Thanks You For Joining us

Senin, 08 Desember 2014

Polemik Sistem Pendidikan Indonesia

POLEMIK SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
By Aminudin

Melihat kondisi real yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, kini kita sering menemukan berbagai macam celotehan pendapat-pendapat warga Negara yang begitu abstrak mengenai system pendidikan yang sedang dianut oleh Indonesia. Ujian Negara (UN), mungkin merupakan salah satu hal yang cukup disoroti banyak pihak, pelaksanaannya yang masih controversial dan semu dimata para guru dan wali murid. Sehingga memunculkan banyak gugatan tentang penghapusan UN yang selama ini menjadi momok serius bagi setiap siswa, untuk tidak diselenggarakan secara Nasional yang ditangani Kemendiknas. Namun standarisasi penilaian dan kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada guru yang bertindak sebagai ‘orang tua’ mereka dalam habitat sekolah. Satu hal menarik yang ingin penulis kupas mengenai controversial tentang UN ini, yang mana akan memiliki garis hubung dengan system pendidikan Indonesia sekarang dan beberapa tahun mendatang. Kami kembali ke masalah UN, mungkin tak salah bagi setiap dewan guru yang mengusulkan hal diatas, tak salah untuk mereka karena mereka tidak ingin anak didik mereka harus mendekam di sekolah karena belum lulus UN yang berarti satu tahun tertunda dari waktu normal karena tidak berhasil melewati ujian empat hari yang menentukan masa belajar mereka selama tiga tahun. Namun, dilain sisi kita harus mengamati kondisi lapangan yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sebagian besar dari guru tersebut belum dapat meng-adil-kan pemberian nilai dalam raport jika harus diserahkan sepenuhnya tingkat kelulusan siswa. Banyak fakta mengatakan bahwa guru rela mengkatrol nilai-nilai siswanya demi meraih anggapan akan keberhasilan beliau dalam pendidikan dan pengajaran, atau agar siswa dapat memenuhi persyaratan mendapatkan beasiswa sehingga dapat menduduki bangku sekolah atau perguruan tinggi favorit, sedangkan hal tersebut sangat bertolak belakang dengan pencapaian hasil belajar siswa tersebut. Dalam hal ini, dewan guru menurut penulis, tengah berada dalam posisi benar namun juga bisa salah. Benar karena ingin memberikan yang terbaik pada siswa-siswa dan tentunya wali murid. Namun juga salah, karena belum bertindak adil dengan kondisi nyata. Hal ini disebabkan antara dua hal, pertama karena kegagalan guru tersebut dalam pengajaran sehingga beliau melakukan hal tersebut, atau kedua, karena kurang tepatnya system pendidikan Indonesia yang dianut, yang memasok siswa dengan berbagai menu pelajaran yang begitu abstrak (pada tingkat dasar) sedangkan secara kondisi siswa belum dapat menampung karena banyaknya pelajaran dan tidak sesuai dengan waktu yang ditargetkan serta kurang sesuai dengan kebutuhan. Pada kesempatan kali ini, penulis lebih condong pada kekurangtepatan peletakan system pendidikan Indonesia pada saat ini, yang membuat seluruh elemen pendidikan membabi buta untuk mencapai target terbaik sekalipun tidak sesuai dengan lapangan. System memaksa siswa untuk menguasai sedemikian kompleksnya ilmu pengetahuan dengan segabrek mata pelajaran. Hal ini yang menjadi sebab utama ‘kenakalan’ siswa, menyontek saat ujian, membolos, tawuran dsb, karena mereka tidak sanggup dan merasa bosan dan jenuh dengan kesemuanya. Yang pada akhirnya, mereka tidak dapat meraih nilai baik, padahal sudah diadakaannya ujian susulan, bahkan bimbingan-bimbingan belajar exlusive selama masa-masa mendekati ujian. Setiap manusia dilahirkan dengan membawa karakteristik (kelebihan/kekurangan tersendiri), jadi kurang tepat jika ada yang berpendapat bahwa adanya manusia yang bodoh. Pada dasarnya tidak ada manusia yang bodoh, hanya mungkin belum tergalinya potensi anak tersebut,
Sehingga yang patut mengarahkan adalah orang tua ataupun guru untuk mendiagnosa kecenderungan anak dan segera menyalurkan potensi yang ada. Bukan maksud penulis untuk langsung mendidik anak-anak usia dasar pada tingkat pengkhususan penguasaan skill/potensi diri, namun hal ini diperuntukkan bagi anak-anak menjelang dewasa yang sudah harus mengetahuai dimana potensi mereka. Bagi anak usia sekolah dasar, tidak salah jika harus diberikan mata pelajaran abstrak layaknya sekarang, namun yang tidak penulis setujui, Mengapa sebegitu banyaknya mata pelajaran yang diberikan padahal mereka belum sanggup melaksanakannya. Jadi system pendidikan Indonesia masih perlu diperiksa dan dievaluasi berdasar pada kondisi real agar pendidikan tidak berjalan dalam dunia semu namun dapat benar-benar dirasakan sebagai kebutuhan dan penuh kejujuran.
Arah pendidikan nasional menurut Undang-Undang No. 20/2003 tentang system Pendidikan Nasional adalah terwujudnya system pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan visi tersebut diatas, maka Kementrian Pendidikan Nasional berhasrat untuk tahun 2025 menghasilkan INSAN INDONESIA CERDAS dan kompetitif. Kemudian dikuatkan kembali dengan lahirnya UU. Pendidikan Nasional No. 31 Tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, sebagai bentuk penyempurnaan dari pembinaan anak bangsa.
Pada artikel ini, penulis tidak ingin berpihak pada salah satu diantara dua kubu (pemerintah atau masyarakat), namun penulis akan mencoba untuk mengungkapkan isi hati mengenai kekuatan dan kelebihan dari system pendidikan yang tengah dilaksanakan. Karena pada dasarnya tidak ada suatu hal yang perfect, namun tetap saja ditemukan plot/titik kekurangan dan kelemahan. Akan tetapi, setelah kita tahu akan sebuah kekurangan, maka alangkah bijaknya jika kita dapat mengganti celah tersebut menjadi lebih sempurna. Beberapa kekuatan yang dapat di simpulkan antara lain:
a)    Telah ditargetkannya pembenahan dan pembentukan karakter siswa.
b)   Telah ditargetkan untuk penyiapan generasi yang selalu update dengan perkembangan zaman.
c)    Penyiapan insane yang cerdas dan kompetitif, baik dalam kancah nasional, regional atau bahkan internasional.
d)   Perencanaan pemerataan system untuk seluruh warga Negara.

Dilain sisi, adapula beberapa kelemahan dari berbagai macam kekuatan system pendidikan Indonesia, antara lain:
a)    Target pemerataan yang tidak kondisional dengan lapangan, misalnya target persamaan ujian yang dilaksanakan di kota besar dengan daerah yang tertinggal.
b)   Dengan semangat persiapan generasi yang update perkembangan zaman, membuat semakin banyak dan abstraknya pelajaran yang diberikan. Padahal, hal tersebut berefek negative pada diri siswa, karena menimbulkan rasa bosan dll, sehingga mendorong untuk bolos, mencontek saat ujian dan lain sebagainya.
c)    Pelaksanaan target pendidikan karakter, belum dimulai pada pencontohan karakter seorang guru kepada siswa.

Sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang berkewajiban untuk membawa pendidikan ke arah yang lebih baik, maka pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk menuju target tersebut, diantaranya:
a)    Menyiapkan potensi Kepala Sekolah yang fleksibel, dengan melalui proses pembinaan dan pelatihan. Sehingga dapat mempersiapkan Kepala yang mampu menyusun, mengatur, melaksanakan, dan mengevaluasi visi dan misi dari sekolah yang mereka pimpin.
b)    Menyiapkan proses rekrutmen siswa yang lebih selektif, baik tes tulis maupun tes lisan.
c)    Menyiapkan dan memperbaharui proses rekrutmen tenaga pengajar yang lebih selektif .
d)   Membenahi alur administrasi setiap jenjang pendidikan, baik mengenai system informasi sarana dan prasarana, system keuangan, system informasi siswa, sistem informasi akademik, dll.

 Sebagai penutup dari artikel penulis kali ini, kami akan mencoba memberikan sedikit bayangan terang setelah mengkritik dan mengungkap berbagai macam kelemahan-kelemahan system pendidikan Indonesia saat ini. Karena sungguh tidak mulia, jika penulis hanya mencela tanpa memberikan bayangan solusi dari permasalahan yang ada. Maka dari itu, penulis akan mencoba menawarkan beberapa solusi, diantaranya:
a)    Pelaksaan target siswa yang berkarakter, harus dimulai pada diri pribadi seorang guru terlebih dahulu, yang setiap apa yang ia perbuat merupakan tuntunan dan didikan pada siswanya.
b)   Mata pelajaran (khususnya Sekolah Dasar) perlu diadakan pengevaluasian karena dipandang masih belum dapat ditaklukkan oleh siswa karena keanekaragaman yang begitu kompleks sedangkan tidak sesuai dengan tingkat pemahaman siswa sehingga menimbulkan perbuatan-perbuatan negative.
c)    Diadakannya pembinaan dan pelatihan pada setiap Kepala Sekolah agar lebih terarah, serta monitoring untuk mengevaluasi jalannya roda pendidikan
d)   Perlu kiranya pemerintah memasukkan mata pelajaran Agama (Islam, dll) dalam Ujian Negara, karena didalamnya diajarkan budi pekerti luhur yang dapat menyetir tingkah laku siswa. Sekalipun menurut informasi yang berkembang, telah akan diadakan pada UN tahun 2015 mendatang.
e)    Perlu ditanamkan dalam konsep pendidikan Indonesia bahwa keberhasilan pendidikan bukan dinilai dari hasil akhir, namun lebih berpacu pada proses yang dialami. Kesuksesan bukan dinilai dari keberhasilan seorang siswa yang berhasil masuk di sekolah atau Universitas ternama dengan nilai baik dan prestasi beasiswa, akan tetapi melalui proses penilaian yang kurang adil, karena ternyata nilai tersebut sengaja dibuat oleh Guru agar tampak berhasil dalam mengajar dan membanggakan sekolah. Namun, proses pembelajaran yang siswa lalui selama di sekolah merupakan hal yang lebih patut untuk dipertimbangkan.
f)    Pemerintah hendaknya menghilangkan rasa kekhawatiran dan ketidakpercayaan Guru atas hasil muridnya jika harus mengikuti UN secara murni tanpa kecurangan. Yakinkan mereka bahwa mereka bisa menyelesaikan ujian dengan mengeksplorasi kepampuan mereka tanpa harus tercampuri dengan keandilan para Bapak/Ibu guru.
g)   Perlu adanya pengakuan Pemerintah kepada Lembaga penyelenggara pendidikan nonformal, setelah memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu. Selanjutnya tetap diadakan monitoring kegiatan lembaga tersebut yang ditangani sebuah badan dibawah kemendiknas. Karena pada perkembangannya, mungkin akan dapat kita temukan bahwa pengkhususan pendidikan skill akan lebih dapat melahirkan tenaga professional daripada pendidikan umum secara global. Dalam tanda kutip, penulis tidak mengisyaratkan penghapusan formal, namun kami ingin mengarahkan bahwa pendidikan informal tidak dapat dipandang sebelah mata. Kesemuanya (pendidikan formal, informal dan nonformal) harus senantiasa saling berkesinambungan agar dapt saling melengkapi dalam setiap lini kehidupan.
h)   Pelaksanaan ketetapan tentang ketentuan-ketentuan pendidikan hendaknya disesuaikan dengan ketetapan yang telah disepakati bersama. Misalnya mengenai penilaian yang harus diambil melalui tiga aspek, yakni penilaian sikap (afektif), penilaian pengetahuan (kognitif), serta penilaian keterampilan (psikomotorik), ketiga aspek ini sering kali diabaikan pada lapangan yang tentunya bertentangan dengan ketetapan. Sesuai dengan UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab V pasal 25.

Demikian, beberapa solusi yang dapat kami paparkan. Kiranya dapat dijadikan pertimbangan dalam pengevaluasian perencanaan system pendidikan Indonesia mendatang. Kemudian, Penulis meminta ma’af bilamana terdapat goresan pendapat yang kurang tepat dan belum sesuai menurut hemat para pakar dan ahli dalam ilmu perancanaan pendidikan Indonesia.

                                  

Referensi:-, Buku Panduan PKKMB UNESA 2011

Minggu, 30 November 2014

Arti Lambang PMII

Pencipta Lambang: H. Said Budairi
1. Bentuk
Perisai berati Ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
Bintang adalah melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
5 (Lima), bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafaur Rasyidin).
4 (Empat), bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah Wal-jama’ah.
9 (Sembilan), bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat berati ganda, yakni :
Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
Sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut WALI SONGO.
2. Warna
Biru, sebagaimana lukisan PMII, berati kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
Biru Muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berati identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
3. Penggunaan
Lambang digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan identitas organisasi.
Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.

Referensi :
http://akhibahtiar.blogspot.com/2011/10/arti-lambang-pmii.html

Sejarah PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau yang disingkat dengan PMII adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang berdiri pada tanggal 17 April tahun 1960 di Surabaya. Adapun ketua umum pertama PMII bernama Mahbub Djunaedi. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu wadah mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU.

Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan pergerakan yang lahir karena suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama’ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
  4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
  5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma’il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.


Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pergerakan_Mahasiswa_Islam_Indonesia
http://kaulapmii.blogspot.com/p/sejarah-pmii.html

Sabtu, 29 November 2014

Dewasa Adalah Pilihan

Banyak yang mengira bahwa yang tua yang lebih dewasa, tapi sebenarnya umur bukan jaminan dewasa. Apa sih arti dewasa?. Dewasa tidak pernah memandang siapa dia ataupun berapa umurnya, lebih sering ia mengalami kesulitan akan lebih memudahkan seseorang naik ke level yang disebut dewasa, karena kesulitanlah yang membuat seseorang berfikir bagaimana cara mengatasinya. Dewasa tidak dapat diliat dari satu sisi saja namun harus juga diliat dari berbagai sisi, kedewasaan seseoarang dapat diliat dari bagaimana cara seseorang menanggapi setiap masalah. “ Jika aku takhluk dengan diamku maka aku berbicara dan jika aku takhluk dengan bicaraku maka aku diam” satu kalimat yang pernah terdengar dari pembawa acara disalah satu stasiun TV, itulah prinsip orang dewasa. Seseorang yang dewasa cenderung mencermati dan mengamati tidak langsung mengomentari layaknya anak kecil yang langsung komentar jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan jeritan hatinya. Ciri-ciri dewasa adalah diam aktif dalam arti tidak banyak berbicara dan menyikapi semua dengan bijaksana, memiliki sifat empati yang selalu mementingkan perasaan orang lain di atas perasaannya sendiri, seseorang yang dewasa selalu bersikap sabar tidak gegabah apalagi kalau masalah keputusan, ia akan memikirkan benar-benar mana yang baik serta mana yang buruk dan memilahnya sekiranya  yang tidak merugikan yang lainnya. Seseorang yang dewasa juga bisa menahan emosi tanpa mengikuti hawa nafsu.

Dewasa tidak timbul begitu saja, semua perlu proses. Semakin seseorang mengenal dunia semakin pula kita akan dihadapkan dengan tantangan dan inilah salah satu proses seseorang untuk melangkah kedewasaan. Seseorang yang dewasa akan berusaha untuk menahan hatinya dan menenangkannya ketika akan meledak. Tua itu pasti tapi dewasa adalah pilihan. 


ByAna zhafirah'

Sudah Merdekakah kau Indonesia???

Kelam hati tak kuasa
Menyibak sedikit cerita di balik buku usang tiada guna
“selama banteng banteng indonesia masih memiliki darah merah
Yang membikin secarik kain putih menjadi merah dan putih
Maka selama itu tidak akan kita mau menyerah kepada siapa pun juga"

Mencoba menyelam kedalamnya
Tak terbayang gelegar triak bapak pahlawan kita 10 November 1945,
peristiwa terkenang luapan darah merah menyala
Merdeka atau mati, Allahuakbar,Allahuakbar
Teriakmu membakar nyali dibawah cekik terik karunia illahi
Menggemakan kalam kalam ayat suci tanpa henti
Manahan sakit peluru yang menghujam diri
Tak nak menyerahkan perawan ibu pertiwi lagi

Memandang kembali dibalik jendela yang mengisah tragis
Tentang pemuda/i yang sangat ironis

Sudahkah kita tak dijajah lagi
atau...
Tikus-tikus yang bersarang di parlemen itu
Yang merubah amanah menjadi siasat
Dengan kicau dan kecup manisnya

Kitika aliansi bung karno tertidur nyeyak di rak documentasi tak lagi kau tepi
Ketika aliansi bung karno menjadi alat para titans titans yang merasa mendewakan kekuasan.

sudah kah kita tak dijajah lagi
Ketika paman paman asing kau kembalikan ke negeri ini
Memperkosa si pertiwi tanpa henti

Sunnguh tragis diantara tangis
Ketika Ibu pertiwi menangis digerogoti tikus-tikus
Dan menahan perih oleh paman paman asing yang tanpa henti

Siapakah noni noni belanda saat ini?
Istri paman,atau ayu laras wati?

Karya : Ana zhafirah
Polesan : Nindo Johan Turnip


Selasa, 11 November 2014

MARS PMII

Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa, penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya
Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
*Reff :
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas meerdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku